Operasi Masker Gugus Tugas Covid Kecamatan Jatinom Jaring 7 Pelanggar

 

Polres Klaten Cyber News- Kegiatan ops yustisi pendisiplinan pemakaian masker kecamatan Jatinom Kabupaten Klaten kali ini dimulai pukul 09.00 wib. Kegiatan ini nantinya akan memberikan sanksi sosial kepada warga masyarakat di taman desa Jatinom yang kedapatan tidak mengenakan atau memakai masker, “terang Kapolsek Jatinom.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah kecamatan Jatinom Dan didalam pelaksanakan kegiatan ini bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di kecamatan Jatinom bersama Tim gugus tugas penanganan covid-19 kec. Jatinom.

Kapolsek Jatinom AKP Prawito.SH membeberkan terkait operasi yang dilaksanakan kali ini satgas covid 19 kecamatan Jatinom menindak 7 warga masyarakat yang tidak memakai masker sesuai perbup no 40 tahun 2020 dengan memberikan sanksi sosial seperti membersihkan sampah dan menyanyikan lagu nasional, yang dilakukan bertujuan agar warga masyarakat mentaati dan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk menuju tatanan hidup baru,”pungkasnya.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*