
Polres Klaten cyber news – Polsek Pedan Polres Klaten Bersama dengan Koramil 04 Pedan serta Kecamatan Pedan melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan kepada warga masyarakat dalam penggunaan masker, di jalan Pedan Karangdowo tepatnya di depan Balai Desa Jatimulyo Kecamatan Pedan Minggu (04/10/2020).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat agar menjadi terbiasa mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker serta penegakan Perbup Klaten No. 40 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Pelaksanaan Operasi tersebut berhasil menjaring 9 pelanggar yang tidak membawa masker dalam mengendarai sepeda motor, kemudian di data dihimbau, di ingatkan dan diberikan pengarahan Pentingnya menggunakan masker, agar pada kesempatan lain selalu menggunakan masker saat keluar rumah, kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan khususnya pemakaian masker guna mencegah penyebaran Covid 19.
(HumasPolsekPedan)
Leave a Reply