OPERASI YUSTISI GUGUS TUGAS COVID 19 KECAMATAN KEBONARUM DI DESA NGRUNDUL

Polres Klaten cybernews, Polsek Kebonarum – Polsek Kebonarum Polres Klaten bersama dengan Koramil 06 Kebonarum dan Kecamatan Kebonarum melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan kepada masyarakat akan penggunaan masker di jalan depan balai desa Ngrundul Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten. Rabu (30/09/2020).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker serta penegakan Perbup Klaten No. 40 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Pelaksanaan razia dipimpin oleh Waka Polsek Kebonarum Iptu Khuroji serta diikuti oleh Polsek Kebonarum, Koramil 06 Kebonarum dan staf Kecamatan Kebonarum serta relawan tanggap Covid 19.
Dalam kesempatan razia tersebut telah menindak 14 pelanggar dengan rincian tindakan 2 ditahan KTP selama 10 hari, tindakan kerja sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar balai desa Karangduren sebanyak 12 pelanggar.
Waka Polsek Iptu Khuroji menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan khususnya pemakaian masker guna mencegah penyebaran Covid 19. “Masih saja ada masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan penggunaan masker, dan untuk memberikan efek jera masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di berikan sangsi disiplin seperti penahanan KTP, membersihkan sekitar balai desa” ujarnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*