Operasi Yustisi Pencegahan Covid19 Oleh Gugus Covid Karangnongko

Polres Klaten Cyber News – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Karangnongko, Anggota Polsek Karangnongko Polres Klaten bersama instansi terkait melaksanakan razia kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi ini merupakan Oprasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Saat melaksanakan razia, anggota Polsek Karangnongko Polres Klaten bersama instansi terkait menghimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan diantaranya menerapkan 3M yaitu menggunakan masker saat beraktifitas/keluar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Saat melaksanakan kegiatan apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan fisik berupa push up, menyapu jalanan, sembari mengingatkan masyarakat apabila saat Ops Yustisi kembali ditemukan tidak menggunakan masker akan dikenakan Pergub No 40 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19. mengatakan bahwa Ops Yustisi yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.
“Adanya Ops Yustisi ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi seperti sekarang ini,” ucap Kapolsek Karangnongko Iptu Y. Marjuki. Penegakan hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis. Sedangkan tindakan fisik seperti push up dan menyapu jalanan. Selain itu anggota Polsek Karangnongko Polres Klaten juga memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pelanggar dan membagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*