Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Gabungan Gugus Tugas Covid 19 Tingkat Kecamatan Di Simpang Tiga SDN 2 Gemblegan Desa Gemblegan

Polres Klaten Cyber News, Polsek Kalikotes – Pada hari Selasa, 29 September 2020, Pkl. 09.30 s/d 10.15 wib, bertempat di simpang tiga SDN 2 Gemblegan, ds. Gemblegan, kec. Kalikotes telah dilaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, gabungan gugus tugas Covid 19 tingkat kecamatan, dengan sasaran Warga masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Hadir dalam acara tersebut lk. 30 orang yaitu Camat Kalikotes Ibu Seniwati SE.,MM beserta staf, Kapolsek Kalikotes Ipda Slamet beserta anggota, Gugus tugas Covid 19 tingkat kecamatan Kalikotes, Gugusan tugas Covid 19 ds. Gemblegan dan Kades ds. Gemblegan H. Waluyo, beserta Perangkat desa Gemblegan, TNI, Pers linmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas ds. Gemblegan, Kasi trantib kecamatan Kalikotes Tri Hananto dan Relawan
Dalam giat operasi yustisi tersebut menindak 5 orang pelanggar yang tidak membawa maske diberikan sanksi sosial menyapu menggunakan sapu lidi.
Selanjutnya bagi pelanggar di berikan pembinaan oleh bhabinkamtibmas dan babinsa tentang peraturan Bupati nomor 40 tahun 2020, dan pentingnya menjaga imunitas tubuh dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*