
Polres Klaten Cybernews, Polsek Ceper– Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ceper, Polsek Ceper bersama dengan Koramil dan Kecamatan Ceper melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga yang tidak menggunakan masker. Operasi ini dilaksanakan di ruas jalan Kecamatan Ceper. Rabu siang (06/01/2021). Kegiatan Operasi ini melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah terkait yang termasuk dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Ceper. Dalam kegiatan ini Team menjaring 4 pelanggar dengan sanksi teguran. Kapolsek Ceper Iptu Sarwiyono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga agar selalu patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di ruang publik atau pusat keramaian. “Semoga dengan operasi yang dilaksanakan TNI-Polri dan Pemerintah dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam upaya mencegah hingga menanggulangi bahaya penyebaran Covid-19,” katanya. “Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat,” tambahnya. Kapolsek meminta ditengah situasi pandemi ini masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19. Sehingga penyebaran wabah virus corona di Indonesia dapat ditekan melalui pencegahan dengan cara menerapkan pola hidup bersih dan sehat. “Cegah Covid-19, ingat selalu protokol kesehatan yang 3 M, memakai masker, mejaga jarak, dan mencuci tangan. Itu semua bagian daripada upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Leave a Reply