Patroli Himbauan Prokes, PPKM Level 3 & 4 Unsur Muspika Kec. Delanggu Terhadap Pelaku Usaha Toko, Rumah/Warung Makan Diwilayah Kec. Delanggu, Kab. Klaten.

Polres Klaten Cyber News – Pada hari Kamis ( 5/8/2021 ) pukul 13.00 WIB s.d. selesai unsur Muspika Kec. Delanggu/ Tim Gugus Tugas Covid-19 Kec. Delanggu melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan menerapkan 5M dalam rangka PPKM Level 3 & 4 dan Patroli di Pertokoan serta Pelaku Usaha sesuai Surat Edaran Bupati Bupati Klaten di wilayah hukum Polsek Delanggu, Polres Klaten.
Sasaran patroli dan penyampaian himbauan yaitu pertokoan, rumah makan, warung angkringan/Hek dan kerumunan ditempat umum sepanjang Jl. Joglo wilayah Delanggu. Kegiatan dihadiri : – Muspika Kec. Delanggu. – Wakapolsek Delanggu beserta 3 anggota. – 2 anggota Koramil 03 Delanggu. – Kasie Trantib Kec. Delanggu.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan beberapa himbauan kepada pemilik usaha toko, rumah makanan, warung angkringan/Hek agar tetap menerapkan Prokes dan menghimbau untuk para pembeli dan semuanya disiplin dalam mentaati Protokol Kesehatan dan tidak berlama-lama ditempat, sehingga menimbulkan kerumunan yang rentan terhadap penularan Covid 19.
Kegiatan berjalan aman dan lancar ( Polsek Delanggu – Humas )

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*