
Polres Klaten Cyber News, Polsek Klaten Utara – Pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 pukul 13.00 Wib s/d selesai, Bhabinkamtibmas Desa Jonggrangan Kec. Klaten Utara Bripka Muh Zaki Mubarok, melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap X, bertempat di Aula Balai Desa Jongrrangan, Kab. Klaten.
Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp. 300.000, – diberikan kepada 226 warga Desa Jonggrangan yang terdampak Covid-19, Dalam kesempatan ini Bripka Muh Zaki Mubarok juga menyampaikan himbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan di setiap kegiatan, agar bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.
Leave a Reply