Pengawasan Dan Monitoring Protokol Kesehatan Dlam Kegiatan Hajatan Warga Di Wilkum Polsek Kalikotes

Polres Klaten Cyber News, Polsek Kalikotes – Pada hari Sabtu Mei di mulai pukul 10.00 wib s/d selesai, Bertempat di Wilayah Kec. Kalikotes, Kab. Klaten telah di laksanakan Pengawasan dan monitoring kegiatan masyarakat yang akan dan sedang melaksanakan hajatan menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Klaten Nomor : 360/300/32 tentang Pengawasan dan monitoring terhadap kepentingan pernikahan tertanggal 28 Mei 2021 agar dalam pelaksanaannya mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 .
Selaku penanggung jawab kegiatan Camat Kalikotes ibu Seniwati, SE.,MM.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kalikotes ibu Seniwati,SE.,MM, Kapolsek Kalikotes Ipda Slamet, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kasi trantib kec Kalikotes Bp. Tri Hananto dan Gugus tugas tingkat kecamatan dan desa.
Adapun tempat yg di lakukan monitoring adalah sbb : 1. Kediaman Bp. Murjoko, Dk. Kalikotes wetan 1/5 , Ds. Kalikotes. Kegiatan : sedang melaksanakan hajatan mantu , dengan jumlah tamu undangan lk. 100 orang 2. Kediaman Bp. Suwardi, Dk. Gemblegan 4/8, Ds. Gemblegan Kegiatan : akan mengadakan hajatan mantu pada hari Minggu, 30 Mei 2021 3. Kediaman Bp. Wiranto, Dk. Mangunan 2/3 , Ds. Krajan Kegiatan akan mengadakan hajatan mantu pada hari Minggu, 30 Mei 2021
Dalam kesempatan tesebut menyampaikan pesan kepada yang bersangkutan Agar mematuhi protokol kesehatan serta menjaga jarak agar tidak terjadi penyebaran covid 19. Dalam kegiatan di buat yang sederhana serta tidak terlalu lama dalam pelaksanaanya. Kegiatan hajatan agar makanan dimasukan dalam Box serta langsung pulang. Tamu undangan langsung pulang setelah bertemu dengan tuan rumah dan tidak duduk di lokasi kegiatan. Tidak melakukan jabat tangan pada saat bertemu tamu undangan untuk mencegah penyebaran covid 19.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*