Peningkatan Kedisiplinan Dalam Pengendalian Penyebaran Covid-19 Oleh Muspika Klaten Utara

Polres Klaten Cyber News, Polsek Klaten Utara – Pada hari Selasa tanggal 09 Pebruari 2021 pukul 20.30 wib s.d selesai di wilayah hukum Polsek Klaten Utara dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan Surat Edaran Bupati Klaten No 443.5/029 tanggal 04 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 19 di Kabupaten Klaten.
Dalam giat tersebut disampaikan himbauan tentang SE Gubernur Jateng nomor : 443.5/0002350 tanggal 8 Februari 2021 menindaklanjuti Inmendagri no 3 tahun 2021 tentang PPKM Mikro berlaku dari tanggal 9 s/d. 22 Februari 2021.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Klaten Utara Bp. Widiyatna, SE, M.Si, Ps. Kanit Intelkam Polsek Klaten Utara Aiptu Jendro Harmadi, SH, Kasi Trantip Kec. Klaten Utara Endang Sri Suyanti, S.Sos, 2 Anggota Polsek Klaten Utara dan 2 Anggota Koramil Klaten Utara.
Sasaran kegiatan adalah warung makan, toko, kedai minum agar para penjual mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan, maksimal jam 21.00 wib agar segera tutup. Lokasi kegiatan yaitu Jalan Pemuda Kel.Barenglor, Jalan Veteran Desa Jonggrangan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*