
Polres Klaten Cyber News, Penyaluran program bantuan langsung tunai (BLT) akibat dampak pendemi Covid-19 yang bersumber dari dana desa pada Kamis (29/04/2021) dibagikan di Desa Ketitang Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten, dengan pendampingan dan pengamanan dari Kanit Binmas Polsek Juwirig Klaten Aiptu Siswantoro bersama Babinsa.
Kegiatan penyaluran BLT bertempat di Balai Desa Ketitang dimulai pukul 08.00 Wib dengan dihadiri oleh Kades Yuliadi, Perangkat Desa Ketitang, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Serda Agus K.
Untuk mekanisme pembagian BLT di Desa Ketitang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, adapun besaran BLT sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga penerima manfaat (KPM). Dalam BLT Dana Desa tahan I Desa Ketitang yang menerima sebanyak 31 KK. Bagi warga penerima BLT wajib membawa identitas diri KTP atau KK sebagai syarat pengambilan BLT yang di tunjukan kepada petugas.
“Selama penyaluran berlangsung warga diwajibkan menggunaka masker serta hadir sesuai waktu diundangan yang dibagikan agar tidak terjadi kerumunan, pada pelaksanaan hari ini masyarakat penerima bantuan tertib untuk mengambil bantuan dan sesuai dengan antrian yang sudah disiapkan oleh panitia penyelenggara, situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan tidak ada kendala,” ujar Aiptu Siswantoro.
Ditempat terpisah Kapolsek Juwiring Iptu Sumardi menuturkan bahwa kehadiran personil Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran BLT Dana Desa untuk memastikan dana tepat sasaran serta warga yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Dan kita tidak pernah bosan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang mengambil bantuan untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak hal ini sebagai antisipasi dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 ”pungkasnya. (H27)
Leave a Reply