
Polres Klaten Cyber News, Polsek Gantiwarno – Personel Polsek gantiwarno Polres Klaten terpaksa membubarkan acara organ tunggal yang diadakan dalam rangka memeriahkan acara ulang tahun ulang tahun, minggu (04/10/2020) sekitar pukul 20.30 wib bertempat di rumah saudara Dul Rohman ,Dk.Karanggumuk RT 08/03,Ds.Jogoprayan,Kec.Gantiwarno,Kab.Klaten.
Pembubaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantiwarno AKP Kanang Asiyanto bersama Koramil 10 Gantiwarno dan Patroli gabungan Rayon Jogonalan, pembubaran acara organ tunggal ini bertujuan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran covid-19 dan menghindari potensi terjadinya kasus perkelahian.
Mengingat kegiatan tersebut tidak adanya ijin dari kepolisian dan juga dikawatirkan akan muncul klaster baru penyebaran covid-19 , “sehingga kami melakukan pembubaran dengan cara tindakan prefentif yang humanis dan persuasive,” ujar AKP Kanang Asiyanto.
“Pelaksanaan giat himbauan untuk membubarkan acara orgen tunggal ini, tanpa ada kekerasan, karena tuan rumah dan masyarakat bisa mengerti dan memahami serta bertujuan untuk mencegah dari penyebaran Virus Covid -19 (Corona) di Wilkum Polsek Gantiwarno Polres Klaten, ” imbuh AKP Kanang Asiyanto
AKP Kanang Asiyanto mengatakan, pembubaran acara orgen tunggal ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada salah satu warga Dk.Karanggumuk RT 08/03,Ds.Jogoprayan,Kec.Gantiwarno,Kab.Klaten, menggelar acara organ tunggal dalam rangka pesta ulang tahun.
Menindaklanjuti laporan warga itu pihaknya memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan untuk dihimbau secara persuasif supaya bisa membubarkan diri.
Apabila tidak mau mentaati himbauan untuk membubarkan diri sesuai dengan Maklumat Kapolri kata Kanang Asiyanto, selanjutnya dilakukan pembubaran sesuai SOP.
“Alhamdulillah, tuan rumah dan warga menyadari dan memahami imbauan ini sehingga dengan sendirinya memubarkan kegiatan tersebut tanpa paksaan, ” ungkapnya.
AKP Kanang Asiyanto juga menjelaskan, jika warga yang menggelar hiburan organ tunggal tersebut tanpa mengantongi ijin maupun pemberitahuan dari kepolisian dalam rangka menggelar pesta ulang tahun.
“Tujuan membubarkan berkumpulnya orang banyak itu guna pencegahan penyebaran covid-19 atau Corona, dan demi tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan gantiwarno,”tandasnya
(humaspolsekgantiwarno)
Leave a Reply