
tribratanews.klaten.jateng.polri.go.id – Polsek Jogonalan bersama gabungan distriknya melakukan razia sejumlah hotel melati yang berada di sepanjang jalur Jogja Solo di wilayahnya, Kamis (24/5/2018) petang. Mereka juga menyasar penjual petasan di wilayah Somopuro, Jogonalan.
Kapolres Klaten AKBP Juli Agung melalui Kapolsek Jogonalan, AKP Ngadino, menyebutkan razia itu untuk mengingatkan para pedagang dan pemilik hotel agar tak melakukan aktivitas yang melalnggar peraturan selama bulan Ramadhan. Apalagi, pada jam shalat tarawih.
“Kami imbau agar jangan berjualan dan menganggu aktivitas ibadah umat Islam. Sehingga, pelaksanaan ibadah Ramadhan berjalan lancar tanpa gangguan apa pun, termasuk bising bunyi petasan,” kata AKP Ngadino.
Dia menyebutkan razia kali itu, jajarannya tak menyita satu pun petasan. Pasalnya, tim hanya menemukan kembang api. “Untuk itu, kami imbau jangan jualan petasan, apalagi berdaya ledak tinggi. Itu bisa membahayakan keselamatan utamanya keselamatan anak-anak,” pungkasnya.
(humas Polres Klaten/Eriqo)
Leave a Reply