
Polres Klaten Cyber News, Menindak lanjuti adanya komplain dari warga terkait keberadaan peternakan babi di Dukuh Padangan Desa Carikan yang menimbulkan polusi udara, Dinas Peternakan Kabupaten Klaten bersama pemerintahaan desa Carikan dengan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Juwiring Bripka Oeloeng dan Babinsa Serda Agung melakukan pengecekan ke lokasi, Kamis (07/01/2021).
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Sugiarto (Ketua Tim dari Dinas Peternakan Klaten berserta staf, Kasi Trantib Kecamatan Juwiring, Kades Carikan Katiyono, Ketua BPD Carikan, pemilik peternakan serta perwakilan warga.
Dari pengecekan tersebut ditemukan bahwa usaha peternakan babi tersebut belum mempunyai izin dari Instansi terkait. Oleh karena itu pihak peternak harus segera mengurus ijinnya kepada warga sekitar terkait HO atau ijin gangguan serta dari instansi terkait, terang Sugiarto.
“Batas waktu pengurusan perizinan yaitu tanggal 7 Februari 2021, apabila sampai tanggal tersebut perijinan belum selesai, akan ditutup oleh instansi terkait. Agar pemilik peternakan tetap menjaga kebersihan karena lokasi peternakan kurang terjaga. Untuk itu peternak harus melakukan perawatan lokasi peternakan dengan baik, agar tidak menimbulkan bau atau mencemari lingkungan sekitar peternakan” tutupnya.
Bripka Oeloeng dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan himbauan kepada para pemilik agar menindak lanjuti apa yang menjadi temuan oleh tim dari Dinas Peternakan Kab. Klaten, karena selama ini banyak warga yang komplain terkait bau yang tidak sedap maupun pembuangan kotoran peternakan ke sungai.
“Kami juga menghimbau agar warga tidak berbuat anarkis terkait keberadaan peternakan babi ini karena sudah diadakan pengecekan oleh Instansi terkait, dan tetap jaga situasi Kamtibmas di Desa Carikan agar tetap aman dan kondusif” pungkasnya. (H27)
Leave a Reply