Polsek Juwiring Bersama Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi Guna Cegah Penyebaran Corona

Polres Klaten Cyber News, Polsek Juwiring Polres Klaten bersama dengan satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Juwiring dan relawan melaksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker pada warga dan pengguna jalan dalam rangka pendisiplinan warga serta mencegah penyebaran pendemi virus Covid-19, Senin (28/09/2020).
Bertempat di sepanjang jalan depan pasar Tanjung Juwiring personil gabungan secara sigap memberhentikan pengguna jalan baik pengguna sepeda motor dan mobil yang masih tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam kegiatan tersebut turut diikuti Kapolsek Juwiring Polres Klaten AKP Sri Anggono, Camat Juwiring Herlambang Jaka Santoso, Kasie Trantib Yulianto dan personil gabungan sebanyak 20 orang.
Kapolsek menuturkan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan warga yang masih tidak menggunakan masker karena saat ini pemerintah sudah menerapkan protokol kesehatan berupa adaptasi kebiasaan baru ditengah pendemi seperti mencuci tangan, menggunakan masker, saling menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Diwilayah Juwiring pelaksanaan operasi yustisi sudah dilakukan sebanyak tiga kali dari hasil pelaksanaan masih didapati pengguna jalan yang abai menggunakan masker, warga yang tidak menggunakan masker kemudian didata dilakukan penyitaan KTP selama 10 hari dan wajib membeli masker sebelum melanjutkan aktivitasnya” ujar Kapolsek.
Camat Herlambang menambahkan kegiatan razia oleh personil gabungan ini akan terus kami lakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga untuk adaptasi kebiasaan baru serta pencegahan penularan Covid-19 diarea publik, karena saat ini diwilayah Juwiring sudah masuk zona merah sehingga perlu kesadaran bersama untuk patuhi protokol kesehatan. (H27)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*