POLSEK KEBONARUM BERSAMA GUGUS COVID 19 LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI DAN PENERTIBAN PPKM

Polres Klaten Cybernews, Polsek Kebonarum – Polsek Kebonarum Polres Klaten bersama dengan Koramil 06 dan Kecamatan Kebonarum melaksanakan Operasi Yustisi dan penertiban PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di warung makan dan angkringan di Kecamatan Kebonarum Kabupaten Klaten, Sabtu (16/01/2021) malam.
Kapolsek Kebonarum AKP Suyadi, SH mengatakan Operasi Yustisi dan penertiban PPKM dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat terkait penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus menegakkan Surat Edaran Bupati Klaten No. 360/016/32 <36001632>/Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab. Klaten.
“Tujuannya mengedukasi warga serta mendisiplinkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang salah satunya dengan penggunan masker,” jelasnya.
Kegiatan Ops Yustisi akan terus dilaksanakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kecamatan Kebonarum untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*