
“Polres Klaten Cyber News – Dalam upaya mencegah penyebaran covid 19, Polsek Kemalang Laksanakan pendisiplinan prokes di lingkungan Mapolsek dengan sasaran Personil Polri dan Warga Masyarakat yang akan memasuki Mapolsek Kemalang
Hal ini telah dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek Kemalang Polres Klaten Aiptu Marjudi mengadakan pengecekan suhu badan kepada Personil Polsek yang akan memasuki Mapolsek Kemalang, Jum’at (05/03/2021)
Setelah diadakan pengecekan suhu badan diwajibkan melaksanakan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) ” ungkap Aiptu Marjudi
Kapolsek Kemalang Akp Edy Prasetyo, SH.MH, menambahkan bilamana ditemukan baik anggota Polri maupun Warga Masyarakat suhunya diatas 37 c tidak diperbolehkan masuk di Mapolsek, disarankan lapor ke gugus covid tempat tinggal bersangkutan sedang untuk anggota Polsek diwajibkan memeriksakan diri ke dokes Polres Klaten “tegasnya
Pengecekan suhu badan dan pendisiplinan prokes hukumnya wajib Kita laksanakan dilingkungan Mapolsek dengan tujuan untuk menekan penularan covid 19 “jelasnya
Leave a Reply