
Polres Klaten Cyber News,Polsek Klaten Polres Klaten-Pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2020, jam 09.00 wib sd selesai, Bhabinkamtibmas Desa Gumulan Aiptu. Sunandar dan Babinsa Sertu. Moh. Nur Sidiq melaksanakan Pam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III Tahun 2020 Desa Gumulan tempat di Aula Desa Gumulan.
Adapun warga yang menerima BLT Dana Desa sebesar Rp. 600.000,- desa Gumulan sebayak 172 kk.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas memastikan bahwa jangan ada masyarakat yang menerima ganda dari beberapa sumber bansos dan pastikan semua terdata tidak ada yang tertinggal, selanjutnya telah ditetapkan sebanyak 172 KK penerima bantuan langsung tunai.
Kapolsek Klaten AKP Sriyanto, SH menyampaikan “kami telah memerintahkan kepada para bhabinkamtibmas harus bisa berperan aktif dalam kegiatan yang ada di desa binaanya, jalin silaturahmi dan sampaikan pesan Kamtibmas sebagai upaya untuk memelihara Kamtibmas”.
Bantuan langsung tunai bersumber dari dana desa ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT no 6 tahun 2020, yang mana mengatur tentang penggunaan dana desa guna mendukung pencegahan dan penanganan covid-19.
Leave a Reply