POLSEK KLATEN POLRES KLATEN -MELAKSANAKAN PEMANTAUAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PADA PUSAT PERBELANJAAN DAN JALUR JALAN PROPINSI DI KABUPATEN KLATEN

Polres Klaten Cyber News,Polsek Klaten Polres Klaten-pada hari Rabu tgl 05 Mei 2021 Pk.10.45 s/d 13.30 WIB Polsek Klaten bersama tim gugus tugas covid-19 Kec. Klaten-Selatan telah melaksanakan Pemantauan penerapan prokes pada pusat perbelanjaan dan Jalur jalan Propinsi di Kab. Klaten. Surat Edaran Bupati Klaten Nomor: 360/067/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 di Kab Klaten Kapolsek Klaten AKP Sriyanto, S.H., M.H. Hadir dlm giat: 1. Camat Klt-Selatan beserta Trantib dan Staf; 2. Danramil 06 Kebonarum Klt-Selatan. LOKASI : 1. Kantor dan ATM BRI Cabang Klaten Selatan.; 2. Pertokoan sepanjang jalur Joglo tepatnya Sumberejo Klaten Selatan; 3. Kios/Agen Bus Sub Terminal Bendogantungan Kec. Klaten Selatan; 4. Toko Baju Maharani Desa Danguran Kec. Klaten Selatan; 5. Lampu TL Bendogantungan (himbauan dan bagi Masker). KUAT PERSONIL : 1. Polri: 10 Pers; 2. TNI: 6 Pers; 3. Pemcam/Pemdes: 7 Pers; 4. Piket Puskesmas/Bides: 2 Pers; 5. Relawan: 6 Pers; 6. Toga: 2 Pers. Terdapat kelalaian penerapan Prokes pada kelima pusat perbelanjaan dan fasilitas umum yang menjadi lokasi pemantauan. Gugus tugas memberi teguran secara lisan kepada pengelola pusat perbelanjaan. Kegiatan berjalan lancar, tertib, aman dan terkendali.


Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*