Polsek Kota Polres Klaten Laksanakan Sidak Ke Pasar-Pasar

Polres Klaten – Senin tanggal 26 Februari 2018 anggota Reskrim Polsek Klaten melaksanakan pengecekan harga sembako sejumlah pedagang di Pasar Gede Klaten.

Kapolres Klaten AKBP JULI AGUNG PRAMONO, SIK, M. Hum melalui Kapolsek Klaten AKP SUYADI, SH menegaskan bahwa para penimbun bahan makanan pokok (sembako) tersebut sesuai Maklumat Kapolri No 1 tahun 2015 tanggal 24 Agustus 2015 akan ditindak sesuai pasal 107 UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

“Kita harus terus jaga kestabilan pangan di wilayah Polsek Klaten, tadi juga sudah saya perintahkan kepada anggota untuk turun cek kondisi harga, dan stok sembako di sejumlah pasar, jangan sampai ada mafia pangan yang sengaja menimbun sembako untuk mendapatkan keuntungan lebih,” ujarnya.

Beliau menuturkan setelah dilakukan pengecekan di beberapa pedagang yang termasuk agen, dan distributor memang harga sudah relatif stabil, namun memang ada beberapa item yang mengalami kenaikan namun hanya berkisaran lima ratus sampai seribu rupiah.

“Kami juga akan selalu memantau perkembangannya. Maka pengecekan sembako kami cukupkan saya himbauan kepada pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang lebih” ungkapnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*