
Polres Klaten Cyber News – Dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pedan Polres Klaten, Kanit Reskrim Polsek Pedan Ipda Suprihadi, SH bersama Bripka Johan, Bripka Suwandi SH melaksanakan operasi pekat.
Dari hasil operasi pekat yang di laksanakan, berhasil mengamankan seorang laki – laki berinisial Srtm ( 20 th ) warga Ds.Kedungan Kec.Pedan Kab.Klaten diamankan sedang mengkonsumsi miras jenis Ciu Dk.Nodutan Ds.Sobayan Kec. Pedan Kab.Klaten, sekitar pukul 17.30 Wib, Senin (12/10/2020).
Razia penyakit masyarakat dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pedan, sehingga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dapat dirasakan, ungkap Kapolsek Pedan AKP Damin. Sementara itu terhadap peminum atau pengkonsumsi miras yang berhasil diamankan, dibawah ke Mako Polsek Pedan untuk dilakukan pendataan selanjutnya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan di atas materai, yang mana isi surat pernyataan tersebut bahwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, sedangkan barang bukti miras jenis Ciu yang masih 3/4 Botol Miras jenis ciu kemasan 600 ml dan 1 botol 300 ml diamankan di Mako Polsek Pedan.” Ucap Kapolsek.
(HumasPolsekPedan)
Leave a Reply