Polsek Trucuk Gelar Ops Yustisi Bersama Gugus Tugas Desa Planggu,7 Orang Terjaring Dalam Giat Tersebut

Polres Klaten Cyber News/Polsek Trucuk — Operasi Yustisi Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kec. Trucuk terhadap penguna jalan/ warga serta Himbauan Surat Edaran Bupati Klaten No: 360/ 016/ 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan di Pertigaan Jl. Kampung Alternatif Cawas-Pedan-Klaten Dk/ Ds. Planggu RT. 002/ RW. 001 Kec. Trucuk, Kab. Klaten/ Depan Warung Soto IPUL/ TPU Ds. Planggu.
Senin tanggal 18 Januari 2021dimulai pukul 09.20 s.d 10.10 WIB bertempat di Pertigaan Jl. Kampung Alternatif Cawas-Pedan-Klaten Dk/ Ds. Planggu RT. 002/ RW. 001 Kec. Trucuk, Kab. Klaten/ Depan Warung Soto IPUL/ TPU Ds. Planggu telah dilaksanakan *Operasi Yustisi Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kec. Trucuk terhadap penguna jalan/ warga serta Himbauan Surat Edaran Bupati Klaten No: 360/ 016/ 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan.
Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Kec. Trucuk serta Himbauan Surat Edaran Bupati Klaten No: 360/ 016/ 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan dalam rangka untuk mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19 diwilayah Kec. Trucuk, Kab. Klaten.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel gabungan dari Polsek Trucuk, Koramil 19/ Trucuk, Perangkat Ds. Planggu, BPD, Linmas dan Relawan Ds. Planggu serta Ormas Islam Banser yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Trucuk Iptu Sarwoko.
Selaku penanggungjawab kegiatan tersebut Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Kec. Trucuk/ Camat Trucuk Bambang Haryoko,S.Sos
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Trucuk, Iptu Sarwoko.Anggota Koramil 19/ Trucuk/ 4 pers.Kades Planggu, Drs. Sukirdibeserta perangkat/ 6 pers.Ketua BPD Planggu, H.Sugito,S.Pd beserta anggota/ 2 pers Relawan Ds. Planggu/ 2 pers.Linmas Ds. Planggu/ 3 pers.Satgas Covid 19 tingkat Rw. Ds. Planggu/ 2 pers.Kader Matur Dokter/ 1 pers.PKK Ds. Planggu/ 2 pers.Ormas Banser Ds. Planggu/ 1 pers. Jumlah Personil yang melakukan Operasi Yustisi berjumlah lk. 27 orang.
Sedangkan warga/ pengguna jalan yang tidak menggunakan masker berjumlah 7 orang dan diberikan himbauan-himbauan kewajiban membawa masker saat keluar rumah/ menaati protokoler kesehatan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*