POLSEK TULUNG LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PENANGANAN COVID 19

POLSEK TULUNG LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PENANGANAN COVID 19
Polres Klaten Cyber News- Polsek Tulung,Koramil 16 Tulung bersama Gugus penanganan Covid tingkat Kecamatan dan Desa menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan penerapan protokol kesehatan di Desa Kiringan,Kec.tulung Kab.Klaten, Selasa (22/9/2020).
Kegiatan operasi dipimpin oleh Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waloya,S.H dan melibatkan instansi terkait dengan melakukan razia kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.
“Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita fokuskan di Desa-desa agar warga masyarakat sadar dan patuh untuk menggunakan masker guna pencegahan penyebaran virus covid 19 khususnya di wilayah kec.Tulung Kab.Klaten. Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waloya,S.H menuturkan kedepannya warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial ataupun denda seperti yang sudah diterapkan beberapa kota di Indonesia.
“Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*