
Polres Klaten Cyber News, Ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pasca Pilkada Kabupaten Klaten serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polsek Juwiring Polres Klaten intensifkan patroli gabungan dan cipta kondisi dengan sasaran pelanggaran Prokes serta antisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Juwiring.
Dipimpin Wakapolsek Juwiring Iptu Sugiyana bersama personil TNI dari Koramil 21/Juwiring bersama Satgas Covid-19, Minggu (17/01/2021) malam melaksanakan patroli dengan menggunakann mobil patroli backbone 217, petugas menyisir lokasi yang sering digunakan untuk nongkrong maupun warung makan yang masih melayani pembeli ditempat serta objek vital guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kegiatan patroli gabungan dan cipta kondisi ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga masyarakat merasakan kehadiran personil Polri serta memberikan himbauan pada warga yang masih abai terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 karena saat ini masih dalam penerapan PPKM” terang Sugiyana.
Ditempat terpisah Kapolsek Juwiring AKP Anggono menuturkan jajaran Polsek di Polres Klaten pasca Pilkada Kabupaten Klaten serta PPKM lebih diintesifkan patroli gabungan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan warga karena saat ini masih dalam masa pendemi Corona dan Juwiring termasuk zona merah penyebaran Corona.
“Personil yang melakulan patroli selain langkah antisipasi gangguan Kamtibmas juga memberikan pembinaan dan edukasi warga untuk patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 karena saat ini masih banyak ditemui warga yang tidak memakai masker maupun warung makan yang menyalahi aturan dimasa PPKM” terangnya.
Anggono menambahkan “Kami menghimbau agar warga mematuhi PPKM, adapun selama PPKM yang meliputi segala macam kegiatan kebudayaan ditiadakan, tempat wisata tirta atau air juga tidak boleh buka, tempat ibadah maksimal diisi 50% dari kapasitas serta pembelajaran tetap dilaksanakan dengan daring , hal ini guna mencegah timbulnya kluster baru Covid-19”. (H27)
Leave a Reply