Tegakkan Inpres No 6 Tahun 2020, Kanit Provost Polsek Kebonarum himbau masyarakat patuhi Prokes

Polres Klaten Cybernews, Polsek Kebonarum – Guna menegakkan Inpres No. 6 tahun 2020 serta mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Kanit Provost Polsek Kebonarum Polres Klaten Aipda Muh. Arifin bersama anggota jaga melaksanakan patroli dialogis. Minggu (30/08/2020)
Dalam patroli tersebut, Aipda Muh. Arifin menyampaikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
Terpisah Kapolsek Kebonarum AKP Suyadi, SH mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Kanit Provost Polsek Kebonarum tersebut menindak lanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. “Kegiatan ini nantinya akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*