
Polres Klaten – tribratanews.jateng.polri.go.id | Jajaran Polres Klaten dan Kodim 0723 Klaten melakukan kegiatan patroli gabungan serta pendisiplinan dan penegakan hukum (gakkum) protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Klaten pada Sabtu (29/8/2020) dari pukul 20.00 sampai 22.20 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19.
Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 dilakukan di Alun Alun Klaten yang dipimpin oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres KLaten Iptu Panut H.
Sedang patroli gabungan TNI dan Polri dipimpin oleh Kabag Ops Polres Klaten Kompol Suyarta.
Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sedang patroli gabungan dilakukan di sekitaran Kota Klaten, Jatinom, Ngawen, dan Kalikotes untuk mencegah kriminalitas 3C (curas, curat, curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya guna menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada Klaten 2020.
Leave a Reply