
Polres Klaten Cyber News, Polsek Gantiwarno – Masih terkait dengan implementasi dan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019), Polsek Gantiwarno Polres Klaten tidak hanya menggencarkan sosisliasasi dan penertiban terhadap masyarakat tetapi juga dilakukan dilingkungan internal kepolisian sendiri.
Hal tersebut dibuktikan dengan pengawasan dan penertiban penerapan protokol kesehatan oleh Ps. Kanit Provos Polsek Gantiwarno Aiptu Supriyanto. Setiap pagi, Ps. Kanit Provos Polsek Gantiwarno Aiptu Supriyanto bisa dipastikan turut ambil bagian bersama tenaga medis urkes mengawasi setiap personel yang masuk Mako dan mewajibkan mengikuti sejumlah prosedur seperti mengenakan masker, chek suhu tubuh menggunakan thermo gun dan cuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Bukan itu saja, Aiptu Supriyanto juga kerap melakukan inspeksi mendadak (Sidak) keruangan kerja hingga ruang pelayanan publik seperti SKCK, Penjagaan dan ruang lainnya. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh personel yang berada di Polsek Gantiwarno disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Ps. Kanit Provos Polsek Gantiwarno Aiptu Supriyanto menegaskan, pengawasan tersebut sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Kepolisian khususnya Polsek Gantiwarno. Oleh sebab itu pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bagi anggota yang melanggar protokol kesehatan.
“Jika ditemukan anggota yang melanggar Prokes pasti kita tindak tegas. Bisa berupa teguran hingga tindakan disiplin.” Ujar Aiptu Supriyanto.
Lebih lanut Aiptu Supriyanto menuturkan, sebagai pengemban fungsi pengamanan internal, pihaknya sangat concern terhadap penanganan penyebaran Covid-19 ini dan berharap tidak ada klaster yang berasal dari lingkungan Kepolisian.
“Kita imbau dan sampaikan terus menerus bahwa Polisi harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat yang disiplin protokol kesehatan.” Pungkasnya
(Humas Polsek Gantiwarno)
Leave a Reply