Waka Polsek Bayat Bersama Camat Bayat Pimpin Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Prokes

Polres Klaten Cyber News_Polsek Bayat Polres Klaten_Polsek Bayat Polres Klaten dipimpin Wakapolsek Bayat IPTU Kukuh S bersama dengan koramil Bayat dan satgas penanganan Covid-19 kecamatan Bayat dan instansi terkait serta ormas melaksanakan operasi yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan. Selasa (22/9/2020)
Kegiatan yang digelar didepan kantor balai desa Beluk Bayat kali ini dimulai pukul 08.00 wib dengan memberikan sangsi sosial kepada warga masyarakat yang kedapatan melintas di depan kantor balai desa Beluk Bayat tanpa mengenakan atau memakai masker, “terang Iptu Kukuh.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah kecamatan Bayat. Dan didalam pelaksanakan kegiatan ini bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di kecamatan Bayat.
Iptu Kukuh membeberkan terkait operasi yang dilaksanakan kali ini satgas covid 19 kecamatan Bayat menindak 17 warga masyarakat yang tidak memakai masker sesuai perbup no 40 tahun 2020 dengan penahan KTP dan memberikan sangsi sosial seperti membersihkan sampah dan menyanyikan lagu nasional, yang dilakukan bertujuan agar warga masyarakat mentaati dan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk menuju tatanan hidup baru,”pungkasnya.
(HumSekByt)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*