Jajaran Polsek Bayat, Polres Klaten melakukan pengamanan ambang gangguan (AG) di simpang 3 BRI Banyuripan, Bayat atau di Jalan Raya Bayat-Cawas pada Sabtu (11/7/2020) pagi.
Pengamanan AG dilakukan oleh Aiptu Hurip Widyantoro, Aipda Trioso, dan Bripka Bambang.
Kegiatan pengamanan AG ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).
Leave a Reply